Sabtu, 15 September 2018

Nama  : Siti Mutmainnah
Nim     : 1730403075
Kelas    : 17 PUS B
Makul     : pengantar ilmu perpustakaan
Dosen    : Rusmiatiningsih,S.Hum.,M
Link        :



Pengertian Bahan Pustaka

Bahan pustaka adalah  bagian dari koleksi  perpustakaan yang ada  di perpustakaan.
Menurut Yulilia (1995: 3)  Bahan pustaka adalah kitab, buku
Menurut Bafadal (2001: 24) menyatakan ‘’bahwa bahan pustaka adalah salah satu koleksi perpustakaan yang berupa karya cetak seperti buku teks (buku pengunjung), buku fisik, dan buku referensi yang dikumpulkan, diolah dan disimpan untuk di sajikan kepada pengguna untuk memenuhi kebutuhan informasi”.

Untuk setiap bahan pustaka yang ada diperpustakaan perguruan tinggi harus sesuai dengan kebutuhan setiap program studi yang ada diperguruan tinggi  tempat perpustakaan itu berada, sehingga koleksi tersebut dapat dipergunakan untuk membantu pengguna dalam proses blajara mengajar.


 Pelestarian Bahan pustaka

           Perpustakaan sebagai salah satu pusat informasi, bertugas mengumpulkan, mengolah dan menyajikan bahan pustaka untuk dapat dimanfaatkan oleh pengguna secara efektif dan efisien. Agar bahan pustaka yang dimiliki perpustakaan dapat digunakan dalam jangka waktu yang relaif lama, perlu suatu penanganan agar bahan pustaka terhindar dari kerusakan, atau setidaknya diperlambat proses kerusakannya, dan mempertahankan kandungan informasi itu yang sering kita sebut sebagai preservasi bahan pustaka. Dalam makalah ini akan dijelaskan mengenai pengertian, maksud dan tujuan, fungsi, dan unsur-unsur pelestarian bahan pustaka.

Pengertian Pelestarian Bahan Pustaka

           Di lingkungan perpustakaan, arsip dan museum belum ada kesepakatan dalam menafsirkan istilah pelestarian (preservation). Perbedaan ini dapat dilihat dalam beberapa buku yang membahas berbagai definisi mengenai pelestarian atau preservasi. Dalam The Principles for The Preservation and Conservation of Library Materials yang disusun oleh J.M. Dureau dan D.W.G. Clements, preservasi mempunyai arti yang lebih luas, yaitu mencakup unsur-unsur pengelolaan keuangan, cara penyimpanan, tenaga, teknik dan metode untuk melestarikan informasi dan bentuk fisik bahan pustaka. Sedangkan definisi lain menurut Introduction to Conservation, terbitan UNESCO tahun 1979 disebutkan bahwa istilah preservasi berarti penanganan yang berhubungan langsung dengan benda, kerusakan oleh karena udara lembab, faktor kimiawi, serangan dari mikroorganisme yang harus dihentikan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut (Perpustakaan Nasional, 1995:2).

Menurut Hazen sebagaimana dikutip oleh Gardjito (1991:91), istilah pelestarian meliputi 3 ragam kegiatan, yaitu:
kegiatan-kegatan yang ditujukan untuk mengontrol lingkungan perpustakaan agar dapat memenuhi syarat-syarat pelestarian bahan-bahan pustaka yang tersimpan di dalamnya;
berbagai kegiatan yang berkaitan dengan usaha-usaha untuk memperpanjang umur bahan pustaka, misalnya dengan cara deasidifikasi, restorasi, atau penjilidan ulang; dan
seluruh kegiatan yang berkaitan dengan usaha untuk mengalihkan isi informasi dari satu bentuk format atau matrik ke bentuk lain. Setiap kegiatan menurut kategori-kategori tersebut itu tentu saja masih dapat dikembangkan lagi ke dalam berbagai aktivitas lain yang lebih khusus dan rinci.

Beberapa istilah terkait pelestarian menurut IFLA( International Federation of Library Association ) :

a)    Pelestarian (preservation) IFLA ( International Federation of Library Association
Federasi Internasional dari Asosiasi-asosiasi Perpustakaan) mendefinisikan  preservasi sebagai aspek-aspek yang mencakup usaha melestarikan bahan  pustaka, keuangan, ketenagaan, metode, teknik, serta penyimpanannya. Adapun dalam kamus Inggris-Indonesia (John M.Echols & Hassan Sadily), preservasi berarti pemeliharaan, penjagaan dan pengawetan.
Sedangkan dalam buku the Principles for the Preservation and Conservation of Library Materials yang disusun oleh J.M. Dureau & D.W.G. Clements,  preservasi mempunyai arti yang lebih luas, yaitu mencakup unsur-unsur  pengelolaan, keuangan, cara penyimpanan, tenaga, teknik dan metoda untuk melestarikan informasi dan bentuk fisik bahan pustaka.

b)    Pengawetan/Konservasi (conservation)
Kebijaksanaan dan cara khusus dalam melindungi bahan pustaka dan arsip untuk kelestarian koleksi BP (IFLA). Dalam kamus Inggris-Indonesia yang disusun oleh John M. Echols danHassan Sadily, konservasi berarti perlindungan dan pengawetan. Sedangkan menurut J.M. Dureau & D.W.G. Clements konservasi adalah teknik yang dipakai utnuk melindungi bahan pustaka dari kerusakan dan kehancuran.


Tujuan pelestarian bahan pustaka

Maksud pelestarian ialah mengusahakan agar bahan pustaka tidak cepat rusak, Sedangkan tujuan peletarian bahan pustaka dapat disimpulkan sebagai berikut :

1.      Menyelamatkan nilai informasi      dokumen
2.      Menyelamatkan fisik dokumen
3.      Mengatasi kendala kekurangan ruang
4.      Mempercepat perolehan informasi


Fungsi pelestarian bahan pustaka

Pelestarian memiliki fungsi sebagai berikut:
1.      Fungsi melindungi, Bahan pustaka dilindungi dari serangan serangga, manusia, jamur,  panas dan sebagainya
2.      Fungsi pengawetan.Dengan dirawat baik-baik bahan pustaka menjadi awet,lebih lama dipakai dan lebih banyak pembaca menggunakan bahan pustaka tersebut
3.      Fungsi kesehatan.Dengan pelestarian yang baik maka bahan pustaka menjadi bersih,bebas debu,jamur,hewan perusak dan berbagai penyakit,sehingga pembaca maupun pustakawan jadi tetap sehat.Pembaca lebih bergairah membaca dan memakai perpustakaan
4.      Fungsi pendidikan.Mendidik pemakai serta pustakawan untuk berdisplin tinggi dan menghargai kebersihan
5.      Fungsi kesabaran.Merawat bahan pustaka ibarat merawat bayi atau orang tua,jadi harus sabar,merawat bahan pustaka memerlukan kesabaran tingkat tinggi
6.      Fungsi sosial.Pustakawan harus mengikutsertakan pembaca perpustakaan untuk tetap merawat bahan pustaka dan perpustakaan
7.      Fungsi ekonomi.Dengan pelestarian yang baik bahan pustaka menjadi lebih awet,lebih hemat keuangan dan banyak aspek ekonomi lain yang berhubungan dengan pelestarian bahan pustaka
8.      Fungsi keindahan.Dengan pelestarian yang baik,dan penataan bahan pustaka yang rapi perpustakaan menjadi lebih indah sehingga menambah daya tarik kepada pembacanya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar